Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Firli pun dipilih untuk menjadi ketua lembaga antirasuah tersebut.
Sebagai pejabat negara, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (13/9), kelima pimpinan KPK wajib melaporkan jumlah harta kekayaan melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp18.226.424.386. Rinciannya adalah harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, Kapolda Sumetera Selatan ini juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan total Rp632.500.000.
Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.150.424.386 miliar sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp18.226.424.386.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango memiliki total kekayaaan Rp1.893.800.000. Nawawi melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kemudian, Lili memiliki total kekayaan Rp70.532.899. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selanjutnya, Nurul memiliki total kekayaan Rp1.832.777.249. Nurul melaporkan harta kekayaannya pada 23 April 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai dekan di Universitas Jember.
Baca Juga
Terakhir, Alexander memiliki total kekayaan Rp3.968.145.287. Alexander melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB