KPK Perpanjang Masa Cekal Tersangka Kasus LNG Pertamina
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa pencekalan terhadap sejumlah tersangka kasus rasuah Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun anggaran 2011-2021.
"KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang terkait dengan perkara ini hingga enam bulan ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).
Baca Juga
KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini
Ali menjelaskan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang itu berlaku dari Desember hingga Juni 2023. Sampai saat ini, kata dia, penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.
"KPK mengingatkan para pihak terkait untuk bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan KPK berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penyidikan perkara ini hingga proses persidangan.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicekal yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Dalam perkara ini, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
KPK juga sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh