KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero).
"Pada saatnya keenam tersangka akan upaya paksa mudah-mudahan sebelum tahun ini (2022) berakhir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12).
Apalagi, kata Karyoto, mengingat waktu pencekalan ke luar negeri terhadap para pihak terkait perkara ini akan habis pada 8 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga:
KPK Tahan Eks Wapres PT Wasco Terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis
Karyoto menyatakan, koordinasi antara lembaga antirasuah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) makin intens, guna mengusut nilai kerugian negara dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait perkara korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lain di Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Dalam perkara ini, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
Diketahui, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Helikopter AW-101
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum