MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi atas kasus yang menjerat ayahnya, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Jalan Letjend Pol. Soemarto No. 586, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Selain Lasmi, KPK juga memeriksa Plh. Bupati Banjarnegara Syamsudin. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Ajudan Bupati Banjarnegara Yudi, Notaris dan PPAT Indrareni Gandadinata, swasta Koento Prijatno.
Sebelumnya, KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
Baca Juga
Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021. KPK pun mendalami hal tersebut dengan Lasmi pada Selasa (15/6).
Namun, Ali masih merahasiakan lebih lanjut sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan bapaknya itu.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.
Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.
Senin lalu (13/6), KPK mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. (Pon)
Baca Juga