KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juni 2019
KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Mantan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir Sofyan Basyir. Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Kamis (27/6).

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Besok (hari ini) rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir mantan direktur utama PLN dalam perkara ini," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6) malam.

BACA JUGA: Sofyan Basir Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap PLTU Riau-1

Sofyan Basir saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Belum diketahui secara pasti kaitan Sofyan dengan kasus gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.

Febri hanya menyebut KPK saat ini sedang mendalami sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo yang diduga mencapai sekitar Rp 8 miliar.

"Kami terus menelusuri dugaan-dugaan sumber aliran dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut," ungkapnya.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.

Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) dini hari.

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir usai diperiksa KPK di Jakarta, Senin (6/5) (MP/Ponco Sulaksono)

Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

BACA JUGA: Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Suap PLTU Riau-1, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain. Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. (Pon)

#Febri Diansyah #Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Juru Bicara KPK tanggapi pernyataan sejumlah advokat yang meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Febri Diansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Indonesia
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, irit bicara usai diperiksa KPK selama delapan jam, Kamis (27/3).
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Berita Foto
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK
Pengacara Febri Diansyah, datang memenuhi panggilan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Maret 2025
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Geram, Singgung 'Ugal-ugalan' Penegakan Hukum!
Febri Diansyah terus mengajak masyarakat dan kalangan akademisi untuk memantau jalannya persidangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Geram, Singgung 'Ugal-ugalan' Penegakan Hukum!
Indonesia
Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari Ini Karena Penyidik KPK Sedang Cuti
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari Ini Karena Penyidik KPK Sedang Cuti
Bagikan