KPK Periksa Ratu Batu Bara Paulin Tan


Ilustrasi. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan pada Kamis (29/8).
Ratu Batu Bara itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, atas nama TP alias PT, wiraswasta atau Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy," kata Jubir KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Baca juga:
Kaesang Punya Waktu 30 Hari untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi ke KPK
Dalam kasus ini, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.
Baca juga:
KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Situbondo
Rita dan Khairudin diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Baca juga:
DPR Minta KPK Turun Tangan Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Saat ini Rita masih mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
