KPK Periksa Eks Bupati Bulukumba Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali pada Kamis (1/4).
Sukri akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga
KPK Periksa Tiga Orang Swasta Terkait Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sukri akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.
Selain Sukri, penyidik juga memanggil Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Djamaluddin, Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, swasta Abdul Rahman, dan ADC Gubernur Sulawesi Selatan Syamsul Bahri.
Keempat saksi tersebut juga diperiksa untuk tersangka Nurdin Abdullah. Pemeriksaan juga dilaksanakan di Kantor Polda Sulawesi Selatan.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung. Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (Pon)
Baca Juga
Kasus Nurdin Abdullah, KPK Dalami Aliran Duit ke Pokja Dinas PUTR Pemprov Sulsel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center