KPK Periksa Bos KJPP Hari Purwanto di Kasus Suap Nurhadi


Gedung KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan, Hari Purwanto dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hari Utomo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Baca Juga
Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5).
Selain Hari Utomo, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang merupakan karyawan swasta. Ketiganya yakni Eviy Olivia, Yoga Dwi Hartiar, dan David Muljono.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Baca Juga
Haris Azhar: KPK Takut Tangkap Nurhadi karena Dapat Perlindungan Golden Premium
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
