Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Periksa Artalyta Suryani, Kasus Apa?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 13 September 2017
KPK Periksa Artalyta Suryani, Kasus Apa?

Artalyta Suryani diperiksa KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani alias Ayin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Diketahui, pada pemanggilan sebelumnya Ayin sempat mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah. Ayin mendatangi gedung KPK sekira pukul 11.06 WIB, Rabu (13/9).

Ayin bakal dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional (BDNI).

Ayin mengaku kedatangannya ini merupakan penjadwalan ulang, dari panggilan yang telah dilayangkan KPK pada Selasa (5/9). "Iya (penjadwalan ulang)," kata Ayin singkat.

Rekan Sjamsul Nursalim itu tak mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya. Ayin juga tak mau menanggapi saat ditanya soal sosok Syafruddin Temenggung.

"Nanti," ujar Ayin sambil bergegas memasuki lobi Gedung KPK.

Diketahui, Ayin merupakan terpidana kasus suap ke jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan pada 2008 silam. Ayin divonis lima tahun bui.

Uang suap yang diserahkan Ayin kepada Urip, yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 6 miliar.

Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Suami Ayin, Surya Dharma merupakan salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan produsen ban itu dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim. Ayin sudah lama mengenal Sjamsul Nursalim saat tinggal di Lampung.

Ayin sendiri sudah pernah diperiksa pada akhir Mei 2017 lalu. Saat memenuhi pemeriksaan penyidik KPK, Ayin tak mau memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melayangkan surat panggilan untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim pada 25 Agustus 2017, namun mereka berdua mangkir. Penyidik juga sempat memanggil Syafruddin Temenggung, namun juga mangkir.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK baru menetapkan Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim. (Pon)

Baca juga berita terkait korupsi SKL BLBI di: Tersangka Kasus SKL BLBI Syafruddin Temenggung Dicekal Enam Bulan

#KPK #Kasus Korupsi #Tersangka Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Bagikan