Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Pastikan Kawal Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
KPK Pastikan Kawal Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi COVID-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawal program subsidi gaji bagi pekerja yang diterapkan pemerintah selama pandemi COVID-19. Rencananya, subsidi gaji bagi para pekerja akan diperpanjang hingga awal 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak dengan perpanjangan program tersebut. Ia hanya memastikan KPK akan bekerja sesuai dengan kewenangan, yakni mengawal setiap program pemerintah agar tak terjadi korupsi.

"(Perpanjangan subsidi) itu adalah porsinya pemerintah. Kalau bayangan pemerintah dampak COVID-19 masih akan berlangsung sampai triwulan kedua 2021, sekali lagi itu keputusannya di pemerintah, KPK hanya mengawal, yang penting program itu tepat sasaran tidak dikorupsi," kata Ghufron usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Jumat (2/10).

Baca Juga:

DPR Bahas Omnibus Law, Muhammadiyah: Pelecehan Politik kepada Rakyat

Menurut Ghufron yang terpenting adalah pemerintah tepat sasaran dalam memberikan subsidi gaji kepada tenaga kerja. Ia pun mengimbau agar pemerintah terus memperbaharui data penerima subsidi.

"Sebenarnya adalah usuluan kami bahwa basis data kalau selama ini menggunakan basis data BPJS ketenagakerjaan, kami berharap sekali ditambahkan. Ini adalah menjadi momen penting untuk kemudian menambah kepesertaan BPJS karena selama ini tingkat kepesertaan BPJS masih 58 persen dari tenaga kerja," ujarnya.

Ghufron menyayangkan, belum semua tenaga kerja terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak tenaga kerja yang tak menerima subsidi gaji yang besarannya Rp 600 ribu setiap bulannya itu.

"Artinya apa, ada sekitar 52 persen yang tidak tercover. Oleh karena itu kami berharap kepada menteri untuk kemudian memastikan agar BPJS ketenagakerjaan input data baru," ungkap Ghufron.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa bantuan untuk UMKM serta subsidi gaji bagi pekerja akan berlanjut hingga awal 2021. Adapun bantuan tersebut merupakan program prioritas dalam starategi pemulihan ekonomi.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos itu, satu bansos tunai yang terkait dengan Banpres untuk UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Jokowi seperti disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, bansos tunai, sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah bantuan ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyatakat di masa pandemi COVID-19.

"Program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi COVID-19," kata Airlangga.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Masing-masing penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta dalam dua tahap. Di tahap awal, pemerintah membagikan Rp 1,2 juta yang di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan