DPR Bahas Omnibus Law, Muhammadiyah: Pelecehan Politik kepada Rakyat


Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MetahPutih.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritik langkah DPR yang tetap menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada, Rabu (27/7) lalu. Pasalnya, sejumlah elemen masyarakat telah menolak RUU itu.
Dalam rapat di masa reses tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang fokus pada Bab III soal peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Baca Juga:
Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, jika pembahasan Omnibus Law tetap diteruskan, maka semakin memperjelas bahwa Presiden dan DPR telah membangkang terhadap UUD 45 dan Pancasila.
"Pelecehan dan penipuan politik secara terbuka terhadap rakyat termasuk rakyat pemilih mereka," kata Busyro saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Menurut Busyro, Omnibus Law Cipta Kerja lebih memihak terhadap kepentingan investor asing. Hal itu, kata dia, akan memperpanjang derita rakyat secara ekonomis.
"Yang berdampak secara sosial budaya dan kualitas hidup rakyat," ujar Busyro.
Baca Juga:
Puluhan Orang Ditangkap dalam Demo RUU HIP dan Omnibus Law di DPR
Selain itu, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, Omnibus Law Cipta Kerja akan semakin memperkuat tirani minoritas Taipan terhadap mayoritas rakyat.
"Istana dan DPR menjadi episentrum kerusuhan politik," tegas Busyro. (Pon)
Baca Juga:
Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
Bagikan
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
