Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi Abedaman mengungkapkan, alasan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR meminta agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Baca Juga:
Pertama, kata dia, jika berkaca dari sisi klaster ketenagakerjaan, penggunaan tenaga kerja asing sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan.
"Kalau di UU lama, itu masih ada pembatasan pekerja asing. Kalau sekarang melalui Omnibus Law, seluruh jenis pekerjaan, itu bisa menggunakan TKA. Nah, ini ancaman bagi rakyat Indonesia," tegas Rudi.
Tidak hanya itu, lanjut Rudi, Omnibus Law nantinya akan membuat kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia akan hilang.
Apalagi, lanjut dia, proyek infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi) mayoritas dipegang dan digarap oleh Tiongkok.
Baca Juga:
Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
"Kita bukan anti-TKA, tetapi di tengah jutaan rakyat menganggur, di tengah lapangan kerja sulit, pekerjaan kasar itu bisa dikerjakan TKA. Contoh TKA China, tukang sapu itu bisa dikerjakan TKA China. Apa memang orang Indonesia enggak bisa. Nah, melalui UU ini, itu dilegalkan," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum