Massa Aksi Penolak RUU Cipta Kerja dan HIP Bakal Kepung DPR


Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ws
MerahPutih.com - Gedung DPR/MPR bakal dikepung dua elemen massa beda kepentingan, Kamis, 16 Juli 2020. Dua kelompok ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dimotori Front Pembela Islam serta Penolakan Pada RUU Cipta Kerja yang dimotori Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Juru Bicara GEBRAK Nining Elitos mengatakan, pihaknya turun ke jalan, mendesak penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja (Cilaka) yang cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menilai, parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya. Hal ini dibuktikan dengan terges-gesanya pembahasan produk legislasi yang pro penguasa dan pengusaha dan abai terhadap legislasi yang dibutuhkan rakyat seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca Juga:
Bakamla Terus Pantau Pencurian Ikan Oleh Kapal Vietnam
Nining menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan ancaman bagi rakyat, lingkungan hidup. Kerusakan alam, udara, laut dan pesisir dan mempertajam konflik agraria.
"Omnibus Law adalah produk pemiskinan yang struktural dan sistematis, bertentangan dengan konstitusi dan cita-cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat," tutup Nining.
Sementara massa aksi lainnya, adalah Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) yang terdiri dari Persaudaraan Alumni 212 (PA) cs yang menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila.
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," ujar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. (Knu)
Baca Juga:
Lonjakan Kasus COVID-19 Tak Kunjung Henti, Ketua MPR Sindir Kesadaran Pemerintah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan

PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
