KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofj
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi soal dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Baca Juga
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api
"Nanti liat disidang, disidang pasti dibuka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8) malam.
Asep mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.
Penyidik KPK, kata Asep, telah mengonfirmasi sejumlah temuan informasi termasuk dugaan penerimaan gratifikasi Budi Karya dalam pemeriksaan saksi atau tersangka. Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Jadi semua hal itu dikonfirmasi, tapi terkait materi itu kan tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu dipersidangan saja," ujarnya.
Baca Juga
KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api
Senada disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sejumlah proyek-proyek di Kemenhub juga tak luput didalami penyidik saat memeriksa Budi Karya.
"Semua data yang kami miliki (termasuk dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas) dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk proyek-proyek yang ada di Kemenhub," ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Nanti kami dalami pasti," kata Ali.
Sebelumnya dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7), terungkap jika Budi Karya banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Di antaranya yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi. (Pon)
Baca Juga
Kemenhub Ingin Bandara VVIP IKN Digunakan Saat 17 Agustus 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum