KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofj
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi soal dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Baca Juga
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api
"Nanti liat disidang, disidang pasti dibuka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8) malam.
Asep mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.
Penyidik KPK, kata Asep, telah mengonfirmasi sejumlah temuan informasi termasuk dugaan penerimaan gratifikasi Budi Karya dalam pemeriksaan saksi atau tersangka. Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Jadi semua hal itu dikonfirmasi, tapi terkait materi itu kan tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu dipersidangan saja," ujarnya.
Baca Juga
KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api
Senada disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sejumlah proyek-proyek di Kemenhub juga tak luput didalami penyidik saat memeriksa Budi Karya.
"Semua data yang kami miliki (termasuk dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas) dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk proyek-proyek yang ada di Kemenhub," ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Nanti kami dalami pasti," kata Ali.
Sebelumnya dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7), terungkap jika Budi Karya banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Di antaranya yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi. (Pon)
Baca Juga
Kemenhub Ingin Bandara VVIP IKN Digunakan Saat 17 Agustus 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot