Kemenhub Ingin Bandara VVIP IKN Digunakan Saat 17 Agustus 2024
enhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat meninjau pembangunan bandara VVIP IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN, Menteri Perhubungan bersama Menteri PUPR ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian bandara VVIP.
Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi dan terminal VIP 5.000 meter persegi serta runway sepanjang 3.000 x 485 meter, bandara itu berjarak sekitar 25 kilometer dari Bandara Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 kilometer dari Bandara Samarinda.
Baca Juga:
Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara
Pendanaan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) janji mempercepat pembangunan bandar udara (bandara) VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, baik dari sisi udara maupun sisi darat.
"Saat ini tengah dilaksanakan proses persiapan pembangunan bandara, yang merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa. Kami harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menhub pada Sabtu meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP IKN yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Desain bandara VVIP akan menunjukkan ciri khas budaya Kalimantan. Selain itu, bandara tersebut juga akan berkonsep ramah lingkungan atau green airport serta memperhatikan sisi estetika.
"Kami akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport," ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Menhub juga meninjau Terminal Tipe A Batu Ampar, Balikpapan. Terminal ini disiapkan sebagai hub transportasi darat, dari dan menuju IKN.
Selain terminal, Kemenhub juga menyiapkan dukungan transportasi menuju IKN dari sisi pelabuhan.
Baca Juga:
Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara Masuk Tahap Pembersihan Lahan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu