Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Agustus 2023
Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara

Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 34.000 hektare (ha) atau tepatnya 34.035,73 ha tanah di ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim telah memiliki kepastian hukum menjadi milik IKN.

"Tanah Seluas 34.035,73 ha tersebut telah memiliki sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dan telah diserahkan kepada Badan Otorita IKN (OIKN)," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:

Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara Masuk Tahap Pembersihan Lahan

Adapun luas dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat terdiri atas 253,39 ha, 25.637,86 ha, dan 8.144,48 ha.

Ia mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga investor segera datang dan diberikan kepastian hukum, kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru.

Ia mengimbau Badan OIKN segera memproses pembuatan perjanjian kerja sama dengan PSSI dan Bank Indonesia untuk kawasan perkantoran dua lembaga tersebut.

Harapannya, agar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bank Indonesia dan PSSI di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan OIKN dapat segera diterbitkan.

"Kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, yakni kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN. Kemudian semua pembangunan di atas kawasan diberikan HGB. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan di IKN," katanya.

Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe memberikan apresiasi terhadap penyelesaian proses penerbitan sertifikat, karena hal ini menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam pembangunan IKN.

"Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34 ribu hektare lebih. Adanya sertifikat ini, maka pembangunan berkelanjutan segera terwujud," katanya.

Dhony Rahajoe mengungkapkan, di kawasan IKN dalam waktu dekat dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang 4 dari swasta yang sama-sama bertaraf internasional, kemudian pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, kantor PSSI, dan Bank Indonesia.

"Kondisi ini tentu dapat mendorong swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar karena pihak yang telah menyatakan turut dalam pembangunan menjadi yakin melakukan pembangunan di IKN," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Ingin Tiongkok Berpartisipasi Bangun IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan