KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin (31/7/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi menyebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menitipkan sejumlah kontraktor untuk menggarap proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.
Hal itu disampaikan Harno Trimadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga
KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan dan pasti bakal mendalami fakta persidangan tersebut.
"Fakta-fakta persidangan teman-teman sudah mengikutinya, banyak fakta menarik yang pasti kami akan dalami," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Ali menuturkan KPK akan mencocokan keterangan Budi Karya saat diperiksa sebagai saksi dengan penjelasan saksi lainnya.
Hal itu penting agar rangkaian keterangan membentuk fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti pada penyidikan maupun persidangan.
"Sehingga nanti membentuk suatu fakta, apakah bisa ditindaklanjuti proses penyidikan atau persidangan,” ucap Ali.
Baca Juga
KPK Cecar Menhub Budi Karya Soal Pengawasan Proyek Rel Kereta Api
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk membuktikan dugaan perbuatan Budi Karya.
“Yang pasti jaksa KPK akan memanggil saksi-saksi yang lainnya untuk mendukung pembuktian sebagaimana surat dakwaan termasuk fakta-fakta berkembang proses persidangan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali meminta masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan. Sehingga publik bisa menjalankan perannya sebagai pengawas atas proses hukum yang tengah berlangsung.
"Bila ada keterlibatan pihak lain dengan kecukupan alat bukti yang ada, pasti akan kembangkan penyidikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Telisik Aliran Uang Korupsi Kemenhub Lewat Legislator Gerindra Andi Aras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
