KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Agustus 2023
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin (31/7/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi menyebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menitipkan sejumlah kontraktor untuk menggarap proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.

Hal itu disampaikan Harno Trimadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga

KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan dan pasti bakal mendalami fakta persidangan tersebut.

"Fakta-fakta persidangan teman-teman sudah mengikutinya, banyak fakta menarik yang pasti kami akan dalami," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Ali menuturkan KPK akan mencocokan keterangan Budi Karya saat diperiksa sebagai saksi dengan penjelasan saksi lainnya.

Hal itu penting agar rangkaian keterangan membentuk fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti pada penyidikan maupun persidangan.

"Sehingga nanti membentuk suatu fakta, apakah bisa ditindaklanjuti proses penyidikan atau persidangan,” ucap Ali.

Baca Juga

KPK Cecar Menhub Budi Karya Soal Pengawasan Proyek Rel Kereta Api

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk membuktikan dugaan perbuatan Budi Karya.

“Yang pasti jaksa KPK akan memanggil saksi-saksi yang lainnya untuk mendukung pembuktian sebagaimana surat dakwaan termasuk fakta-fakta berkembang proses persidangan," ujarnya.

Lebih lanjut Ali meminta masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan. Sehingga publik bisa menjalankan perannya sebagai pengawas atas proses hukum yang tengah berlangsung.

"Bila ada keterlibatan pihak lain dengan kecukupan alat bukti yang ada, pasti akan kembangkan penyidikan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Telisik Aliran Uang Korupsi Kemenhub Lewat Legislator Gerindra Andi Aras

#Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 21 menit lalu
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Bagikan