KPK Telisik Aliran Uang Korupsi Kemenhub Lewat Legislator Gerindra Andi Aras
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumat (28/7).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Andi Aras dilakukan tim penyidik untuk menelusuri dugaan aliran uang korupsi di kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Senin (31/7).
Baca Juga:
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?
Selain terhadap legislator Gerindra Andi Aras, KPK pada Jumat lalu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Hamka Baco Kady. Namun, Hamka meminta diagendakan ulang pemeriksaannya.
"Lokot Nasution (Ketua DPD Demokrat Sumut), saksi tidak hadir dan hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas, Langkah TNI Datangi KPK Dikritik
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka, mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Teranyar, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya. (Pon)
Baca Juga:
TNI dan KPK Diminta Bersinergi Usut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina