KPK Panggil Keponakan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil keponakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, Senin (13/11).
Andi Tenri yang juga merupakan istri dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Besok
"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
Namun, Ali belum menjelaskan keterkaitan Andi Tenri dengan kasus ini. Selain Andi Teri, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Wahyudi dan Rio Nugraha selaku staf dari staf khusus SYL.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Pj Bupati Sorong Terkait Pengondisian Temuan BPK
Diketahui, KPK memproses hukum dan menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lembaga antirasuah juga memproses hukum dua anak buah SYL di Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Keduanya yakni, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari