KPK Tangkap Pj Bupati Sorong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan operasi senyap tersebut. Ghufron mengatakan, OTT itu digelar pada Minggu (12/11) malam.
Baca Juga
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11).
Baca Juga
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK
Namun, Ghufron belum menyampaikan tindak pidana yang diduga dilakukan Yan Piet Mosso Hal ini lantaran pihak tersebut sedang diperiksa tim penindakan KPK.
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok