KPK dan Dugaan Korupsi Helikopter Agustawestland Milik TNI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
KPK dan Dugaan Korupsi Helikopter Agustawestland Milik TNI

Ilustrasi. (Foto: rotorblur.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih terus mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pembelian helikopter militer yang rencana awalnya akan digunakan sebagai transportasi kepresidenan Agustawestland (AW) 101. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sampai saat ini, penyidik kita masih bekerja, saya belum dapat info detailnya hasil pemeriksaan dan kunjungan ke sejumlah lokasi. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah dapat diinfokan," ucapnya di Jakarta, Kamis (14/9).

Saat ditanyakan apakah dari hasil pengecekan ada perbedaan spesifikasi harga antara helikopter harga Rp 514 miliar dengan helikopter harga Rp 738 miliar, Saut mengaku belum mengetahui persis karena masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti-buki termasuk dokumen pembanding", katanya.

Dikatakan, pemeriksaan uji fisik dan penggeledahan di sejumlah lokasi bertujuan untuk menggambarkan yang ada di lapangan dengan yang disebutkan sebelumnya terkait tampilan fisik (physical appearance).

Dengan hasil pemeriksaan dan uji fisik inilah, kata dia, nantinya akan diketahui perhitungan-perhitungan kerugian negara.

"Hitungan-hitungan kerugian negara dari kasus ini bisa didekati dengan pemeriksaan dan uji fisik kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK bersama penyidik Puspom TNI menggeledah empat lokasi terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan satu helikopter Agustawestland 101 (AW 101) senilai Rp 738 miliar tahun anggaran 2016.

Empat lokasi yang digeledah yakni, Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kedua, kantor perusahaan yang sama di Bidakara. Ketiga, rumah seorang dari pihak swasta di Bogor. Kemudian kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

Pada Kamis (24/8) tim penyidik KPK dan Puspom TNI juga melakukan pemeriksaan fisik helikopter Agustawesland (AW) 101, di salah satu hanggar pesawat di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan TNI AU, Marsekal Muda FA selaku pejabat pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas, Pembantu Letnan Dua SS, dan Marsekal Muda Supriyanto Basuki (SB) yang pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Asrena Kasau).

Sementara, KPK juga menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dalam kasus pembelian helikopter Agustawestland (AW) 101.(*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan