Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK dan Dugaan Korupsi Helikopter Agustawestland Milik TNI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
KPK dan Dugaan Korupsi Helikopter Agustawestland Milik TNI

Ilustrasi. (Foto: rotorblur.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih terus mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pembelian helikopter militer yang rencana awalnya akan digunakan sebagai transportasi kepresidenan Agustawestland (AW) 101. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sampai saat ini, penyidik kita masih bekerja, saya belum dapat info detailnya hasil pemeriksaan dan kunjungan ke sejumlah lokasi. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah dapat diinfokan," ucapnya di Jakarta, Kamis (14/9).

Saat ditanyakan apakah dari hasil pengecekan ada perbedaan spesifikasi harga antara helikopter harga Rp 514 miliar dengan helikopter harga Rp 738 miliar, Saut mengaku belum mengetahui persis karena masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti-buki termasuk dokumen pembanding", katanya.

Dikatakan, pemeriksaan uji fisik dan penggeledahan di sejumlah lokasi bertujuan untuk menggambarkan yang ada di lapangan dengan yang disebutkan sebelumnya terkait tampilan fisik (physical appearance).

Dengan hasil pemeriksaan dan uji fisik inilah, kata dia, nantinya akan diketahui perhitungan-perhitungan kerugian negara.

"Hitungan-hitungan kerugian negara dari kasus ini bisa didekati dengan pemeriksaan dan uji fisik kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK bersama penyidik Puspom TNI menggeledah empat lokasi terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan satu helikopter Agustawestland 101 (AW 101) senilai Rp 738 miliar tahun anggaran 2016.

Empat lokasi yang digeledah yakni, Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kedua, kantor perusahaan yang sama di Bidakara. Ketiga, rumah seorang dari pihak swasta di Bogor. Kemudian kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

Pada Kamis (24/8) tim penyidik KPK dan Puspom TNI juga melakukan pemeriksaan fisik helikopter Agustawesland (AW) 101, di salah satu hanggar pesawat di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan TNI AU, Marsekal Muda FA selaku pejabat pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas, Pembantu Letnan Dua SS, dan Marsekal Muda Supriyanto Basuki (SB) yang pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Asrena Kasau).

Sementara, KPK juga menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dalam kasus pembelian helikopter Agustawestland (AW) 101.(*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Bagikan