KPK Lelang Tanah dan Bangunan dari Perkara Tubagus Chaeri Wardana

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 April 2022
KPK Lelang Tanah dan Bangunan dari Perkara Tubagus Chaeri Wardana

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua bidang tanah yang berkaitan dengan perkara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dua bidang tanah itu berada di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dua bidang tanah itu dilelang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Dua bidang tanah itu dilelang dengan harga limit senilai Rp 11,5 miliar.

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (2/4).

Dirinya memastikan dua bidang tanah tersebut dilengkapi dengan bukti kepemilikan. Berdasarkan rincian yang diterima dari lembaga antirasuah, dua bidang tanah yang akan dilelang tersebut terdiri dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya.

Dua bidang tanah itu dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 705 dengan luas tanah 140 M2 dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 M2 yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan atas nama Yuni Astuti.

Baca Juga

Sambangi KPK, Keluarga Yakin Bupati PPU Korban Politik Partainya

Jika ditotal secara keseluruhan, dua bidang tanah itu memiliki luas 244 M2. Dua bidang tanah itu dilelang dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3 miliar

Rencananya, lelang akan digelar pada Selasa, 26 April 2022, pukul 10.15 WIB, dengan skema penawaran menggunakan sistem Closed Bidding yang dapat diakses di www.lelang.go.id.

Cara penawaran menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Kemudian, batas akhir penawaran pada Selasa (26/4) pukul 10.15 waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.

Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga

KPK Cecar 3 Ketua DPC Demokrat Soal Aliran Uang Pencalonan Ketua DPD Kaltim

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan