KPK Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura Tangani Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.
"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Minggu (11/4).
Baca Juga
Usut Kasus Suap Pajak, KPK Geledah PT Gunung Madu Plantations
CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi."Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.
KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama pemberantasan korupsi dengan CPIB selama ini.
"Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia juga meminta maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan pemerintah Singapura. Hal tersebut merespons pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

"Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi.
Saat konferensi pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020", KPK telah bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan CPIB .
Bersama CPIB, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga
KPK Sita Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor Pusat Bank Panin
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya, Jumat (9/4) malam, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk menanggapi pemberitaan media tentang pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di awal pekan ini mengenai kesulitan yang dihadapi pihak berwenang Indonesia menangkap buronan kasus korupsi, Singapura mengaku telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
