KPK Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura Tangani Pemberantasan Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 April 2021
KPK Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura Tangani Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.

"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Minggu (11/4).

Baca Juga

Usut Kasus Suap Pajak, KPK Geledah PT Gunung Madu Plantations

CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi."Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.

KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama pemberantasan korupsi dengan CPIB selama ini.

"Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ia juga meminta maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan pemerintah Singapura. Hal tersebut merespons pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj

"Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi.

Saat konferensi pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020", KPK telah bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan CPIB .

Bersama CPIB, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga

KPK Sita Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor Pusat Bank Panin

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya, Jumat (9/4) malam, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk menanggapi pemberitaan media tentang pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di awal pekan ini mengenai kesulitan yang dihadapi pihak berwenang Indonesia menangkap buronan kasus korupsi, Singapura mengaku telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan. (Asp)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan