KPK Sita Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor Pusat Bank Panin
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin di Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di kantor pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3) malam.
Baca Juga:
Periksa Wagub Sulsel, KPK Dalami Prosedur Internal Pemprov Jalankan APBD
Ali menjelaskan, penggeledahan ini digelar penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB atau berlangsung selama sekitar 11 jam.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap perpajakan yang sedang disidik.
"Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Baca Juga:
Berbagai bukti tersebut selanjutnya dianalisis tim penyidik. Nantinya dokumen dan bukti elektronik itu akan menjadi bukti dalam proses persidangan.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Korupsi Lahan DKI, Pengusaha Rudy Hartono Iskandar Mangkir dari Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye