Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Periksa Wagub Sulsel, KPK Dalami Prosedur Internal Pemprov Jalankan APBD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Maret 2021
Periksa Wagub Sulsel, KPK Dalami Prosedur Internal Pemprov Jalankan APBD

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3).

Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kepada awak media, Andi mengaku menjelaskan ihwal prosedur di internal Pemprov Sulsel dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:

KPK Periksa Wagub Terkait Suap Gubernur Sulsel

“Ya intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya,” kata Andi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3).

Ketika ditanyai awak media soal kedekatan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dengan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, Andi enggan menjawabnya.

“No comment,” singkat Andi.

Pasalnya dalam konstruksi perkara yang disebutkan KPK, Nurdin kenal baik dengan Agung. Berkat kedekatannya dengan Nurdin, Agung telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel dengan nilai miliaran rupiah.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)
Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah di KPK. (Foto: Antara)

Proyeknya seperti, peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar; pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15.7 miliar; dan pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Kemudian, Pembangunan Jalan, Pedestrian dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar; serta rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov SulSel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Akan tetapi, Andi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaannya kali ini. Plt Gubernur Sulses ini menyebut sudah memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik KPK.

"Tanya penyidik saja," kata Andi.

Baca Juga:

KPK dan Pemprov Sulsel Sepakati Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung. Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan