KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen memberantas korupsi.

“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” kata Lili dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (16/3).

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat

Lili menyebut, upaya pemberantasan rasuah perlu digalakkan lantaran rentan terjadi tindak pidana korupsi dengan berbagai modus di pemerintahan daerah.

Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Selain rakor, rangkaian kegiatan korsup di Sulsel tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedikitnya terdapat lima komitmen yang disepakati, yakni pengimplementasian Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS).

Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.

Kemudian mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, serta melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.

Andi juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah,” jelas Andi.

Berdasarkan data KPK, per Desember 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP sebesar 70,64 persen. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90 persen.

Skor tersebut menempatkan Pemprov Sulsel di peringkat 19 dari 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Selain itu, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Sulsel terbilang masih rendah, yakni 32 persen. Hal tersebut berdasarkan data penyampaian LHKPN per 11 Maret 2021.

Lalu, Indeks Merit Provinsi Sulsel meraih predikat baik meski KPK masih menerima aduan terdapat dugaan penyimpangan pada pengangkatan 193 pejabat, pemberhentian pejabat, serta buruknya manajemen ASN di lingkungan Pemprov Sulsel. (Pon)

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan