KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Baca Juga

KPK Duga Anggota DPR Asal PDIP Kecipratan Duit Korupsi Waskita Karya

KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka dalam penyidikan ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Baca Juga

Firli Bahuri: Pekan Depan KPK Bakal Tahan Dua Kepala Daerah

Lebih lanjut Ali memastikan, pihaknya akan menginformasikan setiap perkembangan kasus tersebut ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali. (Pon)

#KPK #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan