KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan kuasa hukum Ono Surono yang menyebut penggeledahan rumah kliennya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4), tidak sesuai dengan prosedur. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Budi menjelaskan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Terkait dengan tudingan penyidik KPK mematikan CCTV di rumah Ono, Budi memastikan bukan penyidik yang mematikan perangkat keamanan tersebut. "Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan pihak keluarga, dan penyidik hanya mengecek CCTV tersebut. Setelah mengecek CCTV, penyidik juga tidak menyita CCTV tersebut," tegas dia.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Ada Kejanggalan dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono


Budi menyampaikan, dalam penyisiran di rumah Ono Surono, penyidik menyita laptop, dokumen, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan politisi kawakan tersebut. Setelah di Bandung, pada hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Indramayu.

Sebelumnya, kuasa hukum Ono, Sahali, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan sedang berlangsung di KPK. Namun, dia mencatat ada beberapa kejanggalan dalam proses penggeledahan tersebut. "Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kenjanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?," kata Sahali dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Catatan kedua, lanjut Sahali, penyidik lembaga antirasuah tersebut tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP. "Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, tapi karena memang klien kami tidak terlibat, tidak ada bukti yang ditemukan," sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, yang juga ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

Ade Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar. Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.

Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian 'uang pelicin' di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan.(Pon)

Baca juga:

Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung


#KPK #Kasus Korupsi #Ono Surono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan