KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan kuasa hukum Ono Surono yang menyebut penggeledahan rumah kliennya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4), tidak sesuai dengan prosedur. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Budi menjelaskan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Terkait dengan tudingan penyidik KPK mematikan CCTV di rumah Ono, Budi memastikan bukan penyidik yang mematikan perangkat keamanan tersebut. "Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan pihak keluarga, dan penyidik hanya mengecek CCTV tersebut. Setelah mengecek CCTV, penyidik juga tidak menyita CCTV tersebut," tegas dia.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Ada Kejanggalan dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono


Budi menyampaikan, dalam penyisiran di rumah Ono Surono, penyidik menyita laptop, dokumen, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan politisi kawakan tersebut. Setelah di Bandung, pada hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Indramayu.

Sebelumnya, kuasa hukum Ono, Sahali, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan sedang berlangsung di KPK. Namun, dia mencatat ada beberapa kejanggalan dalam proses penggeledahan tersebut. "Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kenjanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?," kata Sahali dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Catatan kedua, lanjut Sahali, penyidik lembaga antirasuah tersebut tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP. "Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, tapi karena memang klien kami tidak terlibat, tidak ada bukti yang ditemukan," sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, yang juga ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

Ade Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar. Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.

Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian 'uang pelicin' di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan.(Pon)

Baca juga:

Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung


#KPK #Kasus Korupsi #Ono Surono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan