KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi, Windy Idol, Senin (13/5). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/5).
Selain Windy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Keduanya yakni, pihak swasta bernama Anda dan seorang pengacara bernama Robert Nababan.
Ali masih menutup rapat soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga memiliki informasi penting terkait perkara pencucian uang yang melibatkan Hasbi Hasan.
Baca juga:
KPK Periksa Windy Idol Terkait Dugaan TPPU Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan
Sebelumnya, Windy mengakui dirinya telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Hal tersebut disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, pada Selasa, 26 Maret 2024.
"Iya (tersangka) seperti yang dibicarakan saja," kata penyanyi jebolan Indonesia Idol tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetaui persis soal alasan penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka. Windy hanya berharap proses hukum yang dijalaninya di KPK dapat segera rampung. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik