KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi, Windy Idol, Senin (13/5). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/5).
Selain Windy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Keduanya yakni, pihak swasta bernama Anda dan seorang pengacara bernama Robert Nababan.
Ali masih menutup rapat soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga memiliki informasi penting terkait perkara pencucian uang yang melibatkan Hasbi Hasan.
Baca juga:
KPK Periksa Windy Idol Terkait Dugaan TPPU Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan
Sebelumnya, Windy mengakui dirinya telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Hal tersebut disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, pada Selasa, 26 Maret 2024.
"Iya (tersangka) seperti yang dibicarakan saja," kata penyanyi jebolan Indonesia Idol tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetaui persis soal alasan penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka. Windy hanya berharap proses hukum yang dijalaninya di KPK dapat segera rampung. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
