KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi, Windy Idol, Senin (13/5). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/5).
Selain Windy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Keduanya yakni, pihak swasta bernama Anda dan seorang pengacara bernama Robert Nababan.
Ali masih menutup rapat soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga memiliki informasi penting terkait perkara pencucian uang yang melibatkan Hasbi Hasan.
Baca juga:
KPK Periksa Windy Idol Terkait Dugaan TPPU Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan
Sebelumnya, Windy mengakui dirinya telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Hal tersebut disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, pada Selasa, 26 Maret 2024.
"Iya (tersangka) seperti yang dibicarakan saja," kata penyanyi jebolan Indonesia Idol tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetaui persis soal alasan penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka. Windy hanya berharap proses hukum yang dijalaninya di KPK dapat segera rampung. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh