KPK Kecam Unnes atas Sanksi Mahasiswa Pelapor Dugaan Korupsi Rektor
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) merespons soal adanya informasi seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dijatuhi sanksi oleh pihak kampus karena melaporkan dugaan korupsi rektor.
Mahasiswa tersebut dikembalikan Fakultas Hukum Unnes ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan moral karakter.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyinggung soal hak masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum jika melihat adanya dugaan korupsi.
Baca Juga:
Dipanggil KPK, Politikus PPP Tambah Bukti Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso
Pelaporan itu, kata Ghufron, seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"UU Tipikor yang secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Ghufron kepada awak media, Selasa (17/11).
Berdasarkan aturan yang ada, kata Ghufron, setiap orang akan mendapat imbalan dari negara jika berhasil membantu KPK dalam memberantas korupsi.
Salah satunya, dengan melaporkan adanya dugaan awal korupsi.
Ghufron kecewa dengan sikap kampus yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa hanya karena telah melaporkan dugaan korupsi rektornya.
Baca Juga:
Bahkan, negara telah menyiapkan penghargaan atas pelaksanaan peran serta masyarakat tersebut dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Oleh karena itu, jika ada pihak PNS yang memberikan sanksi atas pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam berperan serta dalam pemberantasan korupsi hal tersebut sangat disayangkan," sambungnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina