KPK: Kasus Dugaan Suap Garuda Sudah Selesai!


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief menyatakan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) sudah selesai.
Hal tersebut sampaikan Laode sekaligus menjawab kritik dari ICW soal tunggakan 18 kasus di KPK. Laode memastikan kasus dugaan suap di perusahaan plat merah ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

"Kalau Garuda sih itu sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Jadi itu saya anggap selesai kalau Garuda," kata Laode di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Sebelumnya pimpinan KPK termasuk Laode telah bertemu dengan Deputi Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn pada 11 Fenbruari 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rob Fenn sempat menyinggung soal penanganan kasus Garuda.
Bahkan, lembaga antirasuah sudah menerima dokumen-dokumen terkait kasus ini dari lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO).
Diketahui, SFO telah memiliki bukti atas tindak pidana suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat-pejabat di sejumlah negara, termasuk pejabat di Indonesia terkait pengadaan mesin pesawat untuk Garuda Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo
Meski Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017. Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.

KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar USD 2 juta dan dalam bentuk barang senilai USD 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.
Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
