KPK Kantongi Nama Pejabat Kemenag yang Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga ikut terlibat suap jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menduga pejabat tersebut bekerjasama dengan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi) dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag.
"Tentu kami sudah mengidentifikasi siapa pejabat di pihak Kementerian Agama yang diduga bersama-sama melakukan perbuatan dengan RMY (Romi)" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/4) malam.
Namun, Febri enggan mengungkap nama pejabat yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan suap tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya sedang menajamkan bukti dugaan keterlibatan pejabat Kemenag dalam sengkarut dugaan suap jual beli jabatan tersebut.
"Inilah Kami melakukan penajaman-penajaman bukti dan penelusuran pihak-pihak lain yang juga terlibat bersama-sama," ujar Febri.
Salah satu upaya dalam mendalami dan mengembangkan kasus suap ini dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa sejumlah saksi. Seperti sejumlah staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Penyidik KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
"Karena itulah pemeriksaan-pemeriksaan juga perlu dilakukan saat ini terhadap panitia seleksi sudah kami periksa dan juga staf staf khusus dari Menteri Agama juga sudah kami periksa dalam proses penyidikan," kata Febri.
Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)
Baca Juga: Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Kata Lukman Hakim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook