KPK Kantongi Nama Pejabat Kemenag yang Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 13 April 2019
KPK Kantongi Nama Pejabat Kemenag yang Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga ikut terlibat suap jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menduga pejabat tersebut bekerjasama dengan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi) dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag.

"Tentu kami sudah mengidentifikasi siapa pejabat di pihak Kementerian Agama yang diduga bersama-sama melakukan perbuatan dengan RMY (Romi)" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/4) malam.

Namun, Febri enggan mengungkap nama pejabat yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan suap tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya sedang menajamkan bukti dugaan keterlibatan pejabat Kemenag dalam sengkarut dugaan suap jual beli jabatan tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Inilah Kami melakukan penajaman-penajaman bukti dan penelusuran pihak-pihak lain yang juga terlibat bersama-sama," ujar Febri.

Salah satu upaya dalam mendalami dan mengembangkan kasus suap ini dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa sejumlah saksi. Seperti sejumlah staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Penyidik KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

"Karena itulah pemeriksaan-pemeriksaan juga perlu dilakukan saat ini terhadap panitia seleksi sudah kami periksa dan juga staf staf khusus dari Menteri Agama juga sudah kami periksa dalam proses penyidikan," kata Febri.

Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)

Baca Juga: Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Kata Lukman Hakim

#Kemenag #KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 39 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 59 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan