Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Kata Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ogah mengomentari dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Lukman akan memberikan keterangan secara resmi jika dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum, karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK," kata Lukman di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Lukman berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK. Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini pun meminta publik bersabar menunggu perkembangan kasus yang menjerat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
"Saya menahan diri dulu menyampaikan kepada publik sebelum saya menyampaikan kepada KPK. Sebagai institusi resmi negara yang mengusut kasus ini," ujar Lukman.
Karena itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan dirinya siap untuk dimintai keterangan dari kasus yang juga menyeret dua anak buahnya.
"Pasti, pernyataan resmi saya kan sudah clear. Bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum kita yakni KPK dalam rangka mengungkap kasus ini, sehingga cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan menatap lebih baik lagi," tandas Lukman.
Dalam perkara ini Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
KPK telah menyegel sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis.
Tak hanya itu, hari ini tim penyidik juga
menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemenag dan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (18/3).
Di Kantor Kemenag, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Semantara di Kantor DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romahurmuziy. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara dan Administrasi DPP PPP. (Pon)
Baca Juga:Di Kantor Kemenag, KPK Geledah Ruang Kerja Lukman Hakim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Eks Menag Serukan DPR untuk Tolak Revisi UU Pilkada
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi