Di Kantor Kemenag, KPK Geledah Ruang Kerja Lukman Hakim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 Maret 2019
Di Kantor Kemenag, KPK Geledah Ruang Kerja Lukman Hakim

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (18/3).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (Romi).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan di Kantor Kemenag, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

"(Ruangan yang digeledah) Menteri, Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Sementara, di kantor DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romahurmuziy. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara dan Administrasi DPP PPP. "Ruangan Ketua Umum, Bendahara dan Administrasi," jelas Febri.

Meski demikian, Febri belum membeberkan dokumen atau barang bukti lain yang disita tim penyidik dari penggeledahan hari ini.

Sebelumnya, KPK menduga ada petinggi Kemenag yang ikut menerima suap bersama-sama Romi.‎ Romi sendiri merupakan tersangka penerima suap dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.

Petinggi Kemenag diduga ikut membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk Haris Hasanuddin.

KPK juga telah melakukan menyegel sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis.

Kedua ruang kerja tersebut disegel paska-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketum PPP, Romi. Penyegelan terhadap dua ruang kerja di‎ Kemenag tersebut diduga karena terdapat bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini.‎

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq. (Pon)

Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua KPK Atas Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy

#Lukman Hakim Saifuddin #Menag Lukman Hakim Saifuddin #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan