KPK Jemput Walikota Tanjungbalai ke Jakarta

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial ke Jakarta. MS telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju.
"Tim penyidik KPK membawa tersangka MS Walikota Tanjungbalai Sumut ke Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/4).
Baca Juga:
Polri Hargai Proses Hukum Anggotanya di KPK yang Tersandung Kasus Suap
MS sudah tiba di ibu kota Sabtu pagi. Saat ini MS tengah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan," paparnya.
Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan penyidik KPK asal Polri Stefanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan oleh lembaga antirasuah.
Robin dan Maskur disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Sedangkan M. Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
