KPK Jebloskan Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Oktober 2020
KPK Jebloskan Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi perantara suap mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Benhur Lalenoh ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sumamiskin, Jawa Barat.

Benhur dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Benhur. Dia dinyatakan terbukti menjadi perantara suap Sri Wahyumi.

Jaksa eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit dan Dormian Kamis (15/10) telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019 atas nama terpidana Benhur Lalenoh.

Baca Juga:

Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Benhur bakal mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi masa tahanan.

"Terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Bupati Talaud Sri Wahyuni," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (19).

IMG-20200310-WA0029_1583848662462_1 (2)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)


Selain itu, Benhur dikenai denda sejumlah Rp200 juta. Hanya saja, kata Ali, denda tersebut tidak dibayarkan dan diganti dengan pidana badan.

"Denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

122 Orang Terpapar COVID-19 di KPK

#Lapas Sukamiskin #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - 1 jam, 2 menit lalu
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Bagikan