Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Oktober 2020
Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan meninjau ulang pengajuan anggaran fasilitas mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan pejabat struktural.

Diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui usulan lembaga antirasuah untuk anggaran mobil dinas. Namun, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menuai kritik. Bahkan, Dewas KPK menegaskan bakal menolak fasilitas tersebut.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas

KPK, kata Cahya, sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. KPK mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat mengenai wacana mobil dinas ini. Cahya mengklaim KPK bakal terus bekerja memberantas korupsi.

"Terima kasih atas masukan dari segenap masyarakat. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat," ujarnya.

Cahya mengakui, KPK mengusulkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural untuk tahun anggaran 2021. Anggaran mobil dinas itu diusulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, Dewas dan pejabat struktural KPK.

"Dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik negara," ujarnya.

Ilustrasi KPK. (ANTARA)
Ilustrasi KPK. (ANTARA)

Menurut Cahya, proses pengajuan anggaran mobil dinas telah melalui mekanisme sejak peninjauan ulang angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional.

Proses tersebut, kata dia, akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.

"Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dan terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020," jelas dia.

Baca Juga:

Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, Cahya mengklaim usulan yang disampaikan KPK telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selama ini, lanjut Cahya, pimpinan, Dewas, pejabat struktural dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas. Ia mengakui, khusus Pimpinan dan Dewas KPK, terdapat tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk dalam komponen gaji.

"Namun demikian, jika kendaraan dinas nantinya dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada pimpinan dan Dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak akan diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda," tutup Cahya. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK tak Tahu Ada Usulan Pembelian Mobil Dinas

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan