KPK Jebloskan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2020
KPK Jebloskan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), M Nur Djuli bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/2).

Eksekusi ini dilakukan lantaran perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 yang menjerat Irwandi Yusuf telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga

Hakim Tipikor Memvonis Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Tujuh Tahun Penjara

"Jaksa Eksekusi KPK pada hari ini Jumat tanggal 14 Februari 2020, telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk terpidana Irwandi Yusuf di Lapas Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Irwandi Yusuf bakal menjalani hukuman 7 tahun pidana penjara sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA). Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

"(Putusan MA juga) menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500," ujar Ali.

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: antaranews)

Putusan di tingkat kasasi itu diketahui lebih rendah setahun dari vonis di tingkat banding. Di tingkat banding, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut divonis delapan tahun penjara.

Vonis di tingkat kasasi terhadap Irwandi itu diputus Hakim Ketua Surya Jaya, dengan Hakim Anggota yakni, Krisna Harahap dan Askin. Pada putusannya, MA tidak sepakat dengan putusan di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca Juga

Jaksa KPK Tuntut Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf 10 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Irwandi lebih tinggi setahun dari putusan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta. Irwandi sendiri divonis tujuh tahun penjara di tingkat pertama. (Pon)

#Irwandi Yusuf #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Bagikan