KPK Ingatkan Istri Pejabat Harus Bisa Jadi Pengawas Penghasilan Suami

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 09 Juli 2023
KPK Ingatkan Istri Pejabat Harus Bisa Jadi Pengawas Penghasilan Suami

Sosialisasi anti korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Jumat (7/7) pagi, kursi-kursi hitam di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandung sudah penuh. Bukan hanya diisi oleh anggota dewan dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mereka pun turut memboyong pasangan masing-masing.

Lebih dari 500 orang hadir secara hybrid, termasuk perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan beserta pasangan masing-masing, untuk mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengaku, sengaja melibatkan pasangan dari seluruh pemangku kebijakan dalam sosialisasi anti-korupsi.

Baca Juga:

KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Bea Cukai dan Pajak Lemah

"Saya berharap para istri tidak hanya sebagai 'menteri keuangan', tapi juga harus sebagai 'BPK/auditor'. Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas (transparan dan akuntabel) atau tidak," ujar Wawan.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus KPK. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar secara terbuka di depan Gedung Sate bersama ratusan masyarakat Kota Bandung.

"Korupsi itu tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga. Pada kesempatan kali ini, KPK ingin mengingatkan, ke depan kita jaga Kota Bandung ini pejabatnya amanah. Kita cegah tindakan korupsi melalui peran keluarga," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini kasus korupsi yang paling sering ditemukan adalah gratifikasi dan suap. Selain itu, ada pula tindak pemerasan.

"Oleh karena itu, tadi saya juga menjelaskan perbedaan dari gratifikasi, suap, dan pemerasan. Agar keluarga pun tahu dan bisa mencegah tindakan ini terjadi," ungkapnya.

Sebab menurutnya, untuk menerima hadiah, para pejabat harus hati-hati. Apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan dan kewenangan yang sedang dijalankan.

"Itu sudah pasti harus ditolak. Tapi kalau ada hadiah di luar konteks pekerjaan kita, misal hadiah makanan dari saudara atau hadiah dalam bentuk lain, itu boleh diterima. Tapi tetap harus dilaporkan ke KPK," akunya.

Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan, korupsi terdiri dari tiga jenis yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption.

Petty corruption merupakan korupsi kecil-kecilan yang dilakukan masyarakat umum ke pemerintah kewilayahan untuk memperlancar urusan.

Sedangkan grand corruption merupakan penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang.

"Biasanya korupsi ini di atas Rp 1 miliar. Biasanya pelakunya adalah penyelenggara negara, seperti presiden, wapres, wali kota dan wakil, bupati dan wakil, eselon 1, kepala lembaga. Ini yang ditangani langsung oleh KPK," ucapnya.

Sedangkan political corruption berupa manipulasi kebijakan oleh para pengambil keputusan politik yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker

Sementara itu, salah satu istri anggota DPRD Kota Bandung, Desi Kurnia Sari mengatakan, sosialisasi seperti ini memang perlu diketahui oleh para istri dan keluarga pemangku kebijakan.

"Apalagi istri anggota dewan ya. Meski kita tidak bersinggungan langsung dengan pejabat. Tapi mungkin kita bersinggungan langsung dengan orang yang datang konstituen. Sehingga memang perlu materi seperti ini dikomunikasikan lebih luas lagi," kata istri Andri Rusmana, anggota DPRD dari Fraksi PKS.

Menurutnya, korupsi bisa terjadi sejak dini jika anak-anak sudah terbiasa dengan hal itu, sehingga ketika sudah beranjak dewasa jadi dianggap wajar.

"Contoh kecilnya seperti menyontek, ambil uang kembalian, atau hal-hal yang dianggap biasa oleh orang tua mereka," tuturnya.

Hal-hal kecil yang tidak baik itu akan semakin berkembang juga dan membuat mereka berpikir jika korupsi sedikit tidak masalah, dapat gratifikasi sedikit pun bukan masalah.

"KPK bisa bekerja sama dengan dinas pendidikan menyelipkan di soal-soal anak sekolah mulai dari dini mengenai perilaku korupsi. Saya pikir ini harus diketahui oleh masyarakat umum juga karena akan meregenerasi. Di sini saja terganti dengan anak-anak muda,” usulnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, program Jelajah Negeri Bangun Anti-Korupsi dari KPK merupakan upaya untuk selalu terus mengingatkan para pejabat agar berlaku jujur dan tidak korupsi.

"Saling menasihati dalam kebaikan dan kebenaran, apalagi menjelang tahun Pemilu 2024. Di sini juga menghadirkan para istri anggota DPRD, camat, ketua OPD
Hal seperti ini pertama bagi kami," ungkap Tedy.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Roadshow Bus KPK, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya KPK menjelajah negeri membangun gerakan anti-korupsi.

"Kota Bandung diberikan kesempatan yang luar biasa untuk mendapatkan informasi segar mengenai anti-korupsi. Upaya ini harus perlu kita sambut baik dan dukung semaksimal mungkin terhadap apa yang menjadi tujuan KPK," ujar Ema. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah

#KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan