KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain usai membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan di Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadapan pertemuan selama dua jam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Kedua lembaga tersebut membahas masukan-masukan KPK ihwal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
KPK mengingatkan DPR ihwal perumusan dana aspirasi. Kesalahan perumusan dapat membuka celah korupsi. "Perlu hati-hati. Haru ada juga kejelasan petunjuk teknis dari eksekutor pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat temu pers seusai mengadakan rapat.
Zulkarnain menjelaskan, KPK hanya mampu memberi peran pengawasan program dan perhatian dalam perencanaannya. Meski demikian, dia memahami tujuan DPR sudah baik, karena menginginkan pembangunan merata di daerah-daerah.
Di sisi lain, Ketua UP2DP Taufik Kurniawan mengakui banyaknya manfaat masukan KPK. "Simpulannya kita terima masukan dari masyarakat, selain memperhatikan aspek hukumnya," kata Wakil Ketua DPR ini.
Seperti diketahui, dana aspirasi menelan total anggaran sebesar Rp11,2 triliun per tahun. Tiap anggota dewan mendapatkan Rp20 miliar. (fre)
Baca Juga:
Tolak Dana Aspirasi, Hanura Bantah Ikut-Ikutan Nasdem
Takut Masuk Penjara, DPRD DKI Jakarta Ogah Ikut-ikutan Usul Dana Aspirasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
