KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain usai membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan di Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadapan pertemuan selama dua jam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Kedua lembaga tersebut membahas masukan-masukan KPK ihwal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
KPK mengingatkan DPR ihwal perumusan dana aspirasi. Kesalahan perumusan dapat membuka celah korupsi. "Perlu hati-hati. Haru ada juga kejelasan petunjuk teknis dari eksekutor pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat temu pers seusai mengadakan rapat.
Zulkarnain menjelaskan, KPK hanya mampu memberi peran pengawasan program dan perhatian dalam perencanaannya. Meski demikian, dia memahami tujuan DPR sudah baik, karena menginginkan pembangunan merata di daerah-daerah.
Di sisi lain, Ketua UP2DP Taufik Kurniawan mengakui banyaknya manfaat masukan KPK. "Simpulannya kita terima masukan dari masyarakat, selain memperhatikan aspek hukumnya," kata Wakil Ketua DPR ini.
Seperti diketahui, dana aspirasi menelan total anggaran sebesar Rp11,2 triliun per tahun. Tiap anggota dewan mendapatkan Rp20 miliar. (fre)
Baca Juga:
Tolak Dana Aspirasi, Hanura Bantah Ikut-Ikutan Nasdem
Takut Masuk Penjara, DPRD DKI Jakarta Ogah Ikut-ikutan Usul Dana Aspirasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara