KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu.
Wahyu adalah saksi kunci kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sebagai tersangka.
Baca Juga:
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Harus Masiku Harus Ditangkap
"Informasi yang kami peroleh betul (Penggeledahan)” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/12).
Ali juga belum menyampaikan secara detail perihal waktu penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan. Sebab, dia belum menerima informasi lengkap dari tim penyidik KPK.
"Masih ditanyakan dulu ya," ucap Ali.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, Kamis (28/12).
Baca Juga:
MAKI Sebut Langkah Firli Umumkan Teken Surat Tangkap Harun Masiku Hanya Pengalihan Isu
Wahyu mengaku membawa dokumen untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK, namun dia tidak membeberkan secara gamblang soal dokumen yang dibawanya. Kuat dugaan dokumen tersebut berisi informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.
“Bawa dokumen,” kata Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu Setiawan juga berharap agar buronan Harun Masiku bisa segera ditangkap. Diketahui, Harun Masiku telah lebih dari 3 tahun menjadi buronan KPK.
“Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap,” ujar Wahyu Setiawan. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan