KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah berlangsung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifiksi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar saat OTT Bupati Banyuasin
Namun, Ghufron belum bisa merinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap. Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
Baca Juga:
PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Dahlan Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT
Ghufron berjanji, akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui