KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah berlangsung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifiksi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar saat OTT Bupati Banyuasin
Namun, Ghufron belum bisa merinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap. Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
Baca Juga:
PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Dahlan Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT
Ghufron berjanji, akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026