PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Dahlan Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 21 November 2021
PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Dahlan Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang menyebut polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh di-operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara, mendapat respons dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga:

KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku tidak setuju dengan pernyataan rekannya di Senayan tersebut. Dalam mengedepankan prinsip penegakan hukum harus menerapkan asas persamaan dihadapan hukum atau equality before the law.

"Kalau berdasar asas ini maka status jabatan seseorang tidak boleh kemudian menjadikan adanya halangan dalam proses penegakan hukum terhadap dirinya," ujar Arsul, Minggu, (21/11).

Baca Juga:

Periksa Amran Sulaiman, KPK Dalami Kepemilikan Tambang Nikel di Konawe Utara

Terlebih lagi, kata Arsul, jika penegakkan hukum tersebut terkait dengan tertangkap tangan yang dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap disebut sebagai OTT.

"Tidak satupun ketentuan dalam KUHAP atau hukum acara dalam UU lainnya yang memberikan keistimewaan bahwa penegak hukum tidak bisa menangkap tangan pejabat, termsuk dari kalangan penegak hukum sendiri," kata dia.

Baca Juga:

Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Khianati Amanah Rakyat

Menurut Arsul, paling sedikit prosedur berbeda adalah jika kemudian ada penahanan untuk penegak hukum tertentu perlu izin atau pemberitahuan terhadap atasannya.

"Dalam hal tertangkap tangan yang seperti didefinisikan dalam KUHAP itu, maka tidak ada ada dan tidak boleh ada pembedaan," kata Arsul. (Pon)

#Ott Kpk #KPK #PDIP #DPP PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Bagikan