Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Khianati Amanah Rakyat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Khianati Amanah Rakyat

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait dengan penetapan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak kepala daerah terjerat korupsi akhirnya harus berurusan dengan KPK dan berakhir di penjara. Terakhir, KPK menahan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid dalam dugaan suap serta gratifikasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar jangan mengkhianati amanah rakyat.

"KPK berharap kepala daerah sebagai penyelenggara negara tentu sudah mendapatkan pendapatan sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Jadi, kami minta para kepala daerah merupakan pilihan rakyat jangan khianati amanah rakyat, jangan pernah melakukan korupsi," kata Firli saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga:

Periksa Amran Sulaiman, KPK Dalami Kepemilikan Tambang Nikel di Konawe Utara

Hal itu dikatakannya saat jumpa pers penetapan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022 dan gratifikasi.

KPK memastikan akan menindak jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Karena kalau anda melakukan korupsi pasti akan dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan undang-undang dan pasti kami akan ungkap perbuatan tindak pidana korupsinya," kata Firli.

Baca Juga:

KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

Lebih lanjut, ia mengatakan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tentu akan berpengaruh terhadap kualitas dari barang dan jasa maupun pekerjaan yang akan dikerjakan.

"Tentu pula akan merugikan keuangan negara dan juga akan merugikan kepentingan masyarakat luas," ujar Firli.

Oleh karena itu, kata dia, KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Karena anda adalah dipilih oleh rakyat. Jangan pernah korupsi dan jangan pernah khianati amanah rakyat. Marilah kita berkarya untuk bangsa untuk kesejahteraan Indonesia, Indonesia bebas dari korupsi bukan hanya mimpi tetapi itu adalah cita-cita segenap anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," ucap Firli, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Bagikan