Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Khianati Amanah Rakyat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Khianati Amanah Rakyat

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait dengan penetapan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak kepala daerah terjerat korupsi akhirnya harus berurusan dengan KPK dan berakhir di penjara. Terakhir, KPK menahan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid dalam dugaan suap serta gratifikasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar jangan mengkhianati amanah rakyat.

"KPK berharap kepala daerah sebagai penyelenggara negara tentu sudah mendapatkan pendapatan sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Jadi, kami minta para kepala daerah merupakan pilihan rakyat jangan khianati amanah rakyat, jangan pernah melakukan korupsi," kata Firli saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga:

Periksa Amran Sulaiman, KPK Dalami Kepemilikan Tambang Nikel di Konawe Utara

Hal itu dikatakannya saat jumpa pers penetapan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022 dan gratifikasi.

KPK memastikan akan menindak jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Karena kalau anda melakukan korupsi pasti akan dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan undang-undang dan pasti kami akan ungkap perbuatan tindak pidana korupsinya," kata Firli.

Baca Juga:

KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

Lebih lanjut, ia mengatakan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tentu akan berpengaruh terhadap kualitas dari barang dan jasa maupun pekerjaan yang akan dikerjakan.

"Tentu pula akan merugikan keuangan negara dan juga akan merugikan kepentingan masyarakat luas," ujar Firli.

Oleh karena itu, kata dia, KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Karena anda adalah dipilih oleh rakyat. Jangan pernah korupsi dan jangan pernah khianati amanah rakyat. Marilah kita berkarya untuk bangsa untuk kesejahteraan Indonesia, Indonesia bebas dari korupsi bukan hanya mimpi tetapi itu adalah cita-cita segenap anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," ucap Firli, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan