KPK Diminta Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kasus Apa?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Desember 2019
KPK Diminta Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kasus Apa?

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: MP/Fachurddin Chalik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis dinilai memperdagangkan pengaruh sebagai wakil rakyat.

"Negara dan KPK harus hentikan Azis Syamsuddin. Dia diduga lakukan praktik dagang pengaruh seperti mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang sudah dipenjara," kata mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Jakarta, Senin (30/12).

Baca Juga

Firli Cs Ditantang Ungkap 3 Kasus Korupsi Besar di Lampung

Ia menanggapi pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyebut Aziz meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Saat itu, Aziz memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung, Azis menjanjikanpencarian DAK untuk Lampung Tengah tetapi syaratnya harus memberi fee kepadanya.

Natalius meminta KPK perlu menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan imparsial. KPK juga harus jujur dan adil melalui peradilan pidana (criminal justice system) untuk memeriksa pejabat negara yang memperdagangkan pengaruh seperti Azis.

Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. (MP/Ponco Sulaksono)
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. (MP/Ponco Sulaksono)

"Perbuatan dagang pengaruh (trading in influences) sebagai tindakan korupsi yang harus dikenakan sebagai delik kejahatan pidana. Selama ini KPK sudah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dagang jabatan tetapi delik yang dikenakan adalah delik korupsi bisa. KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," ujar Natalius yang mantan aktivis ini.

Baca Juga

Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

Menurutnya, perbuatan dagang pengaruh atau tindakan memperdagangkan pengaruh demi keuntungan pribadi, rekan bisnis atau golongan merupakan perilaku koruptif yang menyimpang dari etika dan moralitas. Kejahatan dagang jabatan secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia. Praktik seperti itu terjadi baik di eksekutif, legislatif dan judikatif.

"Setya Novanto, Taufik Kurniawan, Irman Gusman bahkan hari ini Aziz Syamsuddin disebut-sebut terlibat memperdagangkan pengaruh dana desentralisasi. Ini harus menjadi perharitian KPK kedepan," tutur Natalius.

Sebelumnya, saat membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada Rabu (25/12) lalu, Mustafa menyebut Azis meminta fee 8 persen jika Lampung Tengah ingin mendapatkan DAK Perubahan tahun 2017. Permintaan itu karena pencairan DAK tinggal menunggu pengesahan dari Banggar. Posisi Aziz saat itu sebagai Ketua Banggar. Saat ini, Mustafa sendiri sedang dipenjara karena menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga

Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

Mustafa mengaku diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi yang juga terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin.

Saat bertemu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lampung Tengah. Mustafa kemudian meminta Aziz untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Taufik Rahman. Berdasarkan laporan Taufik, Aziz bukan meminta fee 8 persen, melainkan bertambah menjadi 10 persen. (Pon)

#Aziz Syamsuddin #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan