MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) lalu. Mereka adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
Terpilihnya Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua Lembaga Antirasuah itu pun sempat menjadi perhatian publik. Firli sempat dianggap sebagai salah satu upaya untuk menumpulkan taring KPK yang selama ini dianggap tidak tebang pilih dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah.
Baca Juga
Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara
Kini, kelima punggawa KPK baru itu pun mendapatkan tantangan dari masyarakat Lampung yang menamakan dirinya Solidaritas Pemuda Demokratik (SPD) Provinsi Lampung untuk mengungkap tiga kasus korupsi besar di Provinsi Lampung yang diduga melibatkan sejumlah orang-orang besar pula di republik ini.
"Setidaknya ada tiga kasus besar di Provinsi Lampung yang harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Pertama kasus Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Kasus Musa Zainuddin (Anggota DPR RI Fraksi PKB), dan ketiga, kasus Bupati Lampung Tengah, Mustafa," kata Ketua SPD DPW Lampung, Badri, Senin (30/12) kemarin.
Menurut Badri, ketiga kasus korupsi itu diduga melibatkan sejumlah orang-orang besar di republik ini. Dalam kasus korupsi yang melibatkan Adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yaitu Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan misalnya, Badri menjelaskan, ada dugaan keterlibatan Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, yaitu Ahmad Bastian. Namun sayangnya, lanjut Badri, hingga saat ini kasus bagi-bagi proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194 miliar itu hanya menjerat elit lokal saja, yaitu Anggota DPRD Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Lampung saja.
"Agus Bhakti Nugroho (Anggota DPRD Lampung) sudah menjalani proses hukuman. KPK seharusnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap Agus Nugroho. Agus ini adalah kunci untuk dapat memberikan keterangan terkait dengan keterlibatan Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, Ahmad Bastian dalam kasus ini," ujarnya.
Baca Juga
Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
Selain itu, lanjut Badri, kasus korupsi lainnya adalah kasus korupsi yang melibatkan Anggota DPR RI fraksi PKB, Musa Zainuddin. Menurut Badri, politisi PKB asal Lampung itu sudah menjalani proses hukuman penjara sembilan tahun atas kasus pengkondisian proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 lalu. Musa terbukti telah menerima suap sebesar Rp 7 miliar dari kasus tersebut. Bahkan dalam keterangan Musa di pengadilan, uang fee proyek infrastruktur itu sudah diserahkan oleh Sekjen PKB ketika itu Jazilul Fawaid atas permintaan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Sayangnya, lanjut Badri, kasus Musa Zainuddin yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai PKB itu hanya berhenti sampai di Musa Zainuddin saja. Hingga saat ini KPK masih belum menyentuh elit partai PKB yang diyakini terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara itu.
"Pada kasus Musa Zainuddin ini, yang bersangkutan sudah menyuarakan secara terbuka melalui surat tertanggal 20 Juli 2019 kepada KPK terkait keterlibatan elit PKB, termasuk ketua partai, Muhaimin Iskandar. Akan tetapi hingga saat ini KPK masih belum menindaklanjutinya. Kita meminta pimpinan KPK yang baru berani memproses dugaan keterlibatan pimpinan partai PKB dalam kasus ini," kata Badri.
Kasus lainnya yang mencoreng wajah kota gajah itu, kata Badri, adalah kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mustafa saat ini sudah menjalani proses hukum atas sejumlah kasus yang menderanya.
Kasus pertama, Mustafa terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 95 miliar Terkait proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Selain itu, Mustafa juga diduga terlibat dalam kasus memberikan suap sebesar kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah terkait dengan persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp 300 miliar dan pengesahan APBD dan APBD Perubahan Lampung Tengah.
Dalam kasus pengkondisian Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017, Mustafa mengaku sempat bertemu dengan Ketua Badan Anggaran DPR RI ketika itu, Aziz Syamsuddin. Mustafa bertemu Aziz Syamsuddin bersama Ketua DPRD Lampung Tengah yang kebetulan berasal dari partai Golkar, yaitu Junaidi.
Baca Juga
Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan
Pertemuan antara Mustafa dan Aziz Syamsuddin yang difasilitasi Junaidi itu pun terjadi di kediaman Aziz Syamsuddin. Menurut pengakuan Mustafa, dirinya sempat meminta kepada Aziz Syamsuddin untuk berbicara kepada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Dalam pertemuan itu, Aziz Syamsuddin meminta fee proyek sebesar 8 persen kepada Mustafa.
"Nah, dalam kasus Mustafa ini KPK harus berani mengungkap dugaan keterlibatan elit partai Golkar ini. Mustafa adalah kunci dalam kasus ini. KPK harus dapat memastikan Mustafa agar dapat memberikan keterangan secara jelas terkait dengan dugaan keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam perkaranya," kata Badri. (Pon)