Headline

KPK Dapatkan Tenaga Baru dari Polri dan Kejaksaan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Agustus 2019
 KPK Dapatkan Tenaga Baru dari Polri dan Kejaksaan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU.

Mereka dilantik oleh Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan, disaksikan oleh empat pimpinan KPK dan jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK pada senin (19/8).

Baca Juga: KPK Sempat Maju-mundur Akui Ada Anggota DPR Terjaring OTT, Kenapa Ya?

Dalam sambutannya Basaria berpesan agar para penyidik dan jaksa baru tersebut cepat beradaptasi di lingkungan kerja.

Logo KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

"Sekarang semua serba canggih, dan tindak pidana korupsi sekarang semakin luar biasa, jadi yang terpenting, harus bisa segera beradaptasi dan menjakankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Basaria.

Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.

"Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apapun dari siapapun," tegas Basaria.

Penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 lalu dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Pada proses pelatihan tersebut, mereka diberikan sejumlah materi yang akan digunakan saat bertugas mulai dari aspek Integritas KPK, aspek hukum pemberantasan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 28 tahun 1999, dan Hukum Acara Pidana.

Baca Juga: KPK Bakal Jerat Pihak yang Rintangi Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Selain itu, terkait akuntansi dan audit, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa, tindak pidana korporasi, hukum perdata, wawancara investigasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas nantinya.

Dengan penambahan personel di deputi penindakan ini, KPK juga dinilai akan tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.

Adapun komposisi penyidik di tubuh KPK saat ini adalah pegawai tetap KPK (63 orang), pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri (68), PNYD dari BPKP (2) dan penyidik pegawai Negeri Sipil (2).(Pon)

Baca Juga: KPK: Ada 242 Anggota DPR yang Belum Lapor LHKPN

#Penyidik KPK #JPU #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
KPK menangkap pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Pria berinisial YS itu ditangkap di restoran di kawasan Bogor, Kamis (25/7).
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
Bagikan