Kasus Korupsi

KPK Bakal Jerat Pihak yang Rintangi Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 Maret 2019
 KPK Bakal Jerat Pihak yang Rintangi Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menjerat pihak yang mencoba mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti atau upaya merintangi penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu misalnya untuk mengumpulkan atau menghubungi saksi-saksi yang mengetahui perkara ini karena kalau ada upaya mempengaruhi saksi apalagi menghilangkan barang bukti beresiko pidana Pasal 21 UU Hukum Tindak Pidana Korupsi," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

KPK mengimbau kepada pihak yang diduga terlibat maupun para saksi untuk bersikap koperatif jika nanti diperiksa. Dengan sikap koperatif, kata Febri, penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai aturan hukum.

"Jadi kami harap kita semua bisa bersikap kooperatif dan KPK mengajak kasus ini diletakkan sebagai sebuah proses hukum sesuai dengan KUHAP UU tindak pidana korupsi dan UU KPK," ujarnya.

Febri mengatakan pihaknya menduga terdapat pihak dari unsur internal atau bahkan pejabat Kemenag yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) ini.

Romahurmuziy alias Rommy
Romahurmuziy alias Rommy tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag (Foto: NET)

Menurut Febri, pihak tersebut diduga membantu Rommy untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Provinsi Jawa Timur. KPK telah mengantongi bukti keterlibatan pihak tersebut dan akan mendalaminya.

"Ada pihak-pihak yang diduga bersama-sama baik di Kementerian Agama ataupun tersangka RMY (Romahurmuziy) untuk mempengaruhi hasil seleksi atau proses seleksi atau pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Nanti tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi pada Senin (18/3) kemarin, yakni Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy. Di Kemenag, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta Rupiah dalam bentuk Rupiah dan Dollar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara di dua ruangan lainnya yang digeledah, yakni ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara ini.

Di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kepengurusan dan posisi Rommy di DPP PPP. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik, termasuk laptop saat menggeledah rumah Rommy.

Teranyar, hari ini tim penyidik menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara jual beli jabatan yang turut menjerat Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi tersebut.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romahurmuziy.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kalah dalam Sejumlah Survei Pilpres, Sandi: 30 Hari Terakhir Kami akan Kerja Keras

#KPK #Kementerian Agama #Muhammad Romahurmuziy #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Bagikan