KPK Dalami Dugaan Suap SYL ke Anggota BPK Haerul Saleh
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), soal pemberian suap kepada Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh.
Uang suap yang diberikan SYL ke Haerul Saleh diduga sebagai pelicin pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian.
Baca juga:
JPU Tuntut Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara
"Kerja KPK memang seperti itu, kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kita akan terus kembangkan," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Nawawi menegaskan, setiap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan akan dikembangkan KPK.
"Kita akan kembangkan apa yang terungkap dalam persidangan," ujar Nawawi.
Baca juga:
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Berdalih Aksinya Bukan Demi Kepentingan Pribadi
Sebelumnya diberitakan, anggota BPK RI, Haerul Saleh diduga mengondisikan laporan audit Kementan agar kementerian tersebut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Fakta itu ini terungkap dalam persidangan SYL kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan. Haerul Saleh disebut pernah bertemu langsung dengan SYL.Dari pertemuan itu menghasilkan permintaan Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementan agar mendapatkan predikat WTP.
Selanjutnya, terjalin komunikasi antara auditor BPK Victor selaku anak buah dari Haerul Saleh dengan Dirjen PSP dan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu terungkap ada uang sebesar Rp5 miliar yang mengalir demi menkondisikan audit Kementan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek