KPK Dalami Dugaan Suap SYL ke Anggota BPK Haerul Saleh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2024
KPK Dalami Dugaan Suap SYL ke Anggota BPK Haerul Saleh

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), soal pemberian suap kepada Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh.

Uang suap yang diberikan SYL ke Haerul Saleh diduga sebagai pelicin pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian.

Baca juga:

JPU Tuntut Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara

"Kerja KPK memang seperti itu, kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kita akan terus kembangkan," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Nawawi menegaskan, setiap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan akan dikembangkan KPK.

"Kita akan kembangkan apa yang terungkap dalam persidangan," ujar Nawawi.

Baca juga:

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Berdalih Aksinya Bukan Demi Kepentingan Pribadi

Sebelumnya diberitakan, anggota BPK RI, Haerul Saleh diduga mengondisikan laporan audit Kementan agar kementerian tersebut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Fakta itu ini terungkap dalam persidangan SYL kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan. Haerul Saleh disebut pernah bertemu langsung dengan SYL.Dari pertemuan itu menghasilkan permintaan Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementan agar mendapatkan predikat WTP.

Selanjutnya, terjalin komunikasi antara auditor BPK Victor selaku anak buah dari Haerul Saleh dengan Dirjen PSP dan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu terungkap ada uang sebesar Rp5 miliar yang mengalir demi menkondisikan audit Kementan. (Pon)

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan