KPK Dalami Dugaan Suap Kemenpora ke Eks Jampidsus dan Anggota BPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Juli 2020
KPK Dalami Dugaan Suap Kemenpora ke Eks Jampidsus dan Anggota BPK

Tersangka yang merupakan Asisten Pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan suap dari Kementerian Pemudan dan Olahraga ke mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.

Skandal suap tersebut, mulanya dibongkar oleh asisten mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di persidangan. Ulum juga telah mengungkapkan kembali masalah itu saat dimintai keterangan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini.

Baca Juga

Miftahul Ulum Ungkap Aliran Duit ke Eks Jampidsus dan Anggota BPK

”Memang hari ini Komjak datang ke kami tentu yang menyidik dan sedang berproses di sidang Tpikor adalah KPK. Ketika disebut adanya oknum-oknum tentunya sudah wajar kalau koordinasi ke sini. Memang dari hasil putusan dan persidangan pimpinan KPK telah mengambil sikap akan mendalami,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Meski demikian, Karyoto enggan berspekulasi soal keterlibatan oknum-oknum yang diunkapkan Ulum. Menurut dia, terlalu dini untuk menyimpulkan hal itu. Namun Karyoto memastikan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang ke oknum-oknum tersebut.

“Tidak langsung kita katakan ini justifikasi terlibat atau tidak. Tentu dengan pendalaman informasi, kami sedang mempersiapkan memanggil orang-orang yang disebut dalam persidangan itu apakah betul sebagaimana yang mereka temukan ini perlu waktu. Kita proses pemanggilan dan lain-lain,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, Miftahul Ulum yang kini terjerat di KPK, mengaku telah menjelaskan kembali soal pemberian uang kepada oknum Kejagung terkait pengamanan perkara di Kemenpora yang ditangani Korps Adhiyaksa.

Oknum Kejagung yang dimaksud yakni mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman. Ulum menceritakan hal itu kembali kepada pihak Komisi Kejaksaan (Komjak) saat permintaan keterangan yang difasilitasi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

“Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan bukan diperiksa, sama Bapak Barita (Ketua Komjak) terkait kesaksian saya di persidangan waktu itu di sidang Pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung,” kata Ulum.

Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Foto: MP/Ponco
Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Foto: MP/Ponco

Dalam kesempatan itu, Ulum juga mengaku disarankan oleh Komjak agar mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila bersedia membongkar kasus tersebut.

“Terus kemudian saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi,” ungkap Ulum.

Ulum mengaku belum dapat memutuskan apapun. Ia menyebut ingin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, mengingat saat ini perkara yang menjeratnya di KPK sedang tahap banding. Namun, Ulum memastikan akan kooperatif jika dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Terima kasih kepada bapak komisi kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagai warga negara. Doain (juga) banding saya turun (hukumannya) ya,“ kata Ulum.

Sementara itu, Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka kemungkinan meminta keterangan Ulum lagi. Sebab, pada pemeriksaan hari ini, Ulum baru sebatas menjelaskan apa yang sudah dia jelaskan di persidangan mengenai dugaan aliran uang ke Adi Toegarisman.

“Ya kami belum mendapatkan semua keterangan karena situasi M Ulum sedang masa menghadapi persidangan jadi belum bisa kami mendapatkan keterangan (lebih) karena beliau menyampaikan ’apa yang sudah saya sampaikan selama ini ya itulah yang dia sampaikan’,” kata Barita di Gedung KPK.

Menurut Barita, tidak hanya dugaan aliran uang dari Kemenpora kepada Adi Toegarisman, tetapi Ulum juga menjelaskan soal dugaan aliran uang ke Anggota Badan Pemeriksa Kekuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

“Jadi artinya kita memahami sebab hak Miftahul Ulum untuk menyampaikannya atau tidak, karena kita kan permintaan keterangan supaya clear dalam komisi, dalam tugas itu juga untuk melihat duduk masalah apa yang dia sampaikan,” ungkap Barita.

Meski demikian, kata Barita, Ulum sudah berjanji akan membantu pihaknya untuk mendalami soal aliran-aliran uang tersebut. Sehingga, lanjut dia, kemungkinan akan ada permitaan keterangan dari Ulum lagi nantinya.

Kita tanyakan (soal oknum BPK dan Kejagung), tapi M Ulum berhak untuk tidak menyampaikan semuanya. Nah saat ini dia belum menyampaikan semuanya. Dia (Ulum) berjanji butuh waktu untuk menyampaikannya,” kata Barita.

Nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sempat disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Achsanul Qosasi bahkan diungkapkan pernah kecipratan uang Rp 3 Miliar, sementara kepada Adi Toegarisman diduga sebesar Rp 7 Miliar.

Hal itu diungkap asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrowi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020. Ulum menyebut uang tersebut untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora dan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.

Baca Juga

Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum Dituntut 9 Tahun Penjara

Namun pada sidang berikutnya, Ulum meminta maaf telah menyebut nama Achsanul Qosasi serta Adi Toegarisman. Namun Pengacara Ulum, Wa Ode Nur Zainab menyebut permintaan maaf Ulum, meskipun di persidangan, bukan berarti mencabut keterangan sebelumnya.

Mengenai sengkarut dugaan rasuah tersebut, Adi Toegarisman maupun Achsanul Qosasi telah membantah menerima uang dari Ulum. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan